Oleh: Hamdan eSA Wacana denda damai bagi koruptor kembali mengemuka dengan dalih pragmatis: uang negara dapat segera kembali, proses hukum menjadi efisien, dan lembaga masyarakat tidak semakin sesak. Sekilas, argumen ini tampak rasional. Namun jika ditelusuri lebih dalam, gagasan mendamaikan korupsi dengan uang, ini justru mengandung persoalan serius. Ia mereduksi keadilan menjadi transaksi, dan menempatkan hukum dalam posisi tunduk pada kekuasaan serta kapital. Padahal kita ketahui bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi lebih dari itu adalah kejahatan moral dan sosial. Ia merusak kepercayaan masyarakat, menggerogoti legitimasi negara, serta menciptakan ketidakadilan struktural yang dampaknya jauh melampaui angka kerugian negara. Olehnya itu, menyelesaikan korupsi dengan denda damai bukan hanya problem yuridis, tetapi juga problem etis dan filosofis. Korupsi bukan kejahatan biasa. Ia bukan tindakan individu yang berdiri sendiri, melainkan kejahatan yang lah...
Cerita Mini (Cermin) Hamdan Biasanya pagi begini aku menunggumu di halte kecil dekat Jalan Pettarani. Kota Makassar belum sepenuhnya terjaga. Aspal masih lembab oleh sisa embun malam, dan pedagang buroncong sedang menyalakan pembakarannya. Aku hafal ritmenya, seperti aku hafal caramu datang. Langkah ringan, rambut ikal terikat sederhana, dan senyum yang entah kenapa selalu membuat pagi terasa lebih hidup. Tapi pagi ini berbeda. Hujan turun deras sejak subuh. Redah sebentar, menjadi spasi, lalu deras lagi. Titik air menumbuk atap halte seperti ingin mengusir siapa pun yang menyimpan harapan. Aku tetap di sini menanti dia, memeluk tas, menatap jalan yang mulai dipenuhi pete-pete warna merah dan biru. Biasanya, di jam begini, Wulan sudah muncul dari mulut lorong, datang menyapaku dengan senyum dan lambaian kecil seolah kami baru saja bertemu. Ya, keistimewaan Wulan adalah setiap kali saat bertemu, ia mampu membuat suasana seperti baru pertama bertemu. Sekarang, setengah jam be...