TUBUH, TEKS, SEKS

Oleh: Hamdan sumber gambar; visualparadox.com Tiga bulan terakhir (sejak tulisan ini dibuat, Juni 2016), negeri kita menampilkan wajah muram campur geram setelah secara berturut-turut melalui berbagai media, terkabar sejumlah peristiwa pemerkosaan dibarengi pembunuhan sadis terhadap korban. Yuyun dan Enho cukup menjadi sampel. Dalam tahun 2015 sebagaimana dirilis Deutsche Welle, kekerasan seksual menurut catatan Komnas Perempuan telah mencapai 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani. Pelakunya beragam, dari ABG hingga KBT (Kakek Bau Tanah). Lalu publik mendidih, mendesakkan hukuman terberat terhadap para pelaku. Ada yang mendesakkan hukuman mati, kebiri, dengan maksud memberi efek jerah. Bukankah kita telah cukup memiliki sejumlah perangkat regulasi dan institusi yang concern dalam bidang ini? Namun kenyataannya, tindak kekerasan seksual semakin menjadi-jadi. Ide-ide yang mendesakkan “hukuman” menakut-nakuti tidak akan menyelesaikan...