Puasa, Food Waste, dan Media
Oleh Hamdan eSA (Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unasman)
Dilansir dari Arab News, Kementerian Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian Arab Saudi, pada Maret 2024, mengungkapkan bahwa sejumlah besar daging berakhir di tempat pembuangan sampah. Kementerian mencatat pula bahwa setiap tahun Arab Saudi membuang 444 ribu ton daging unggas, 22 ribu ton daging domba, 13 ribu ton daging unta, 69 ribu ton ikan, serta 41 ribu ton jenis daging lainnya.
Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) mengungkapkan bahwa sepertiga dari makanan yang diproduksi untuk konsumsi manusia hilang atau terbuang dalam proses panen maupun konsumsi. Fenomena ini dikenal sebagai food loss dan food waste. Secara global, kedua masalah tersebut berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca sebesar 4,4 gigaton.
Di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada April 2023, mencatat bahwa timbunan sampah makanan naik sekitar 20% selama bulan Ramadhan dibandingkan bulan biasa. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh sampah kemasan makanan. Indonesia menjadi peringkat 4 di dunia dalam food waste.
***
Fenomena di atas hanya sekedar pengantar untuk memasuki kenyataan dalam kehidupan umat muslim yang —meskipun dalam bulan Ramadhan, bulan untuk mengendalikan hawa nafsu konsumtif— masih terbiasa dengan budaya boros makanan.
Dalam tradisi lisan dan kisah berhikmah, dikenal kisah Khalifah Umar bin Khattab pernah melihat seseorang membeli makanan berlebihan untuk berbuka. Umar pun berkata, "Cukupkanlah dengan sesuatu yang sederhana. Apakah kau ingin memenuhi perutmu hingga tak lagi merasa lapar”? Umar sendiri dikenal selalu berbuka dengan kurma dan air, bahkan ketika ia menjadi pemimpin besar umat Islam.
Di dalam Al-Qur’an, Surah Al-A’raf ayat 31, Allah berfirman; "Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan”.
Kisah dari Umar dan ayat Al-Qur’an di atas, merefleksikan konsep Islam yang justru menekankan keseimbangan dalam konsumsi, bukan berfoya-foya. Namun, ironisnya, media dengan berbagai bentuknya, sering kali justru mendorong masyarakat untuk menenggelamkan pesan ini.
Ramadhan, yang seharusnya menjadi bulan penuh hikmah dan kesederhanaan, perlahan bergeser menjadi arena konsumsi besar-besaran. Perubahan ini tidak terjadi begitu saja. Media, dalam berbagai bentuknya—televisi, iklan digital, hingga media sosial—berperan aktif dalam membentuk citra bahwa Ramadhan adalah momen untuk berbelanja, berpesta kuliner, dan berfoya-foya.
Dulu, televisi menjadi salah satu media utama yang menyajikan konten Ramadhan berupa ceramah agama, tayangan edukatif, dan kisah-kisah yang menggugah spiritualitas. Namun, kini Ramadhan di layar kaca lebih identik dengan iklan minuman mempesona, promosi produk makanan, hingga sinetron yang menampilkan kehidupan mewah sebagai standar baru "berkah Ramadhan".
Setiap tahun, iklan aneka minuman menjadi ikon tak resmi Ramadhan, menampilkan adegan berbuka dengan setumpuk makanan. Selain itu, berbagai perusahaan makanan cepat saji dan produk konsumsi lain berlomba-lomba menawarkan embel-embel "spesial Ramadhan" yang justru mendorong pola makan berlebihan, bukannya menanamkan pesan pengendalian hasrat dan kesederhanaan.
Tak hanya itu, acara berbuka puasa di televisi kerap menampilkan selebritas menikmati hidangan mahal di restoran mewah, menciptakan standar sosial bahwa Ramadhan harus dirayakan dengan jamuan besar, bukan dengan kesederhanaan.
Di era digital, iklan tidak lagi hanya hadir di televisi, tetapi juga membanjiri internet melalui media sosial dan platform e-commerce. Algoritma cerdas memastikan bahwa setiap kali seseorang mencari informasi tentang Ramadhan, mereka akan disuguhi iklan tentang promo belanja lebaran, diskon makanan berbuka, hingga paket wisata "spiritual" yang lebih menyerupai liburan mewah.
Marketplace online pun memanfaatkan momentum ini dengan menggelar "Ramadhan Sale" sejak awal puasa. Seolah-olah makna Ramadhan hanya berkisar pada belanja dan konsumsi. Fenomena ini menciptakan mentalitas bahwa bulan suci bukan lagi soal menahan diri, tetapi justru kesempatan untuk membeli lebih banyak barang dengan dalih "mumpung diskon".
Di media sosial, budaya konsumtif semakin mengakar dengan adanya tren mukbang berbuka puasa, di mana influencer dan food vlogger memamerkan porsi makanan berlebihan. Konten seperti "10 Menu Berbuka Wajib Coba!" atau "Sehari Berbuka Puasa dengan Rp 1 Juta", mengubah perspektif bahwa berbuka puasa bukan lagi soal kebutuhan, tetapi soal gaya hidup.
Tak hanya itu, influencer dan selebritas sering kali memamerkan gaya hidup mewah selama Ramadhan—dari pakaian branded untuk Lebaran, hampers eksklusif, hingga menu berbuka di hotel bintang lima. Semua ini mempertegas bahwa Ramadhan, yang seharusnya menjadi momen introspeksi, telah berubah menjadi ajang pamer dan komodifikasi religius.
Akibatnya, konsumsi masyarakat melonjak drastis, pola belanja berubah menjadi lebih boros, dan limbah makanan meningkat dalam jumlah yang mengkhawatirkan. Alih-alih menjadi bulan penuh hikmah dan keheningan spiritual, Ramadhan semakin tampak sebagai momen pesta konsumsi besar-besaran yang berujung pada food waste.
Jika dibandingkan dengan bulan biasa, Ramadhan justru membawa lonjakan konsumsi signifikan. Pasar dan supermarket penuh sesak dengan pembeli yang berburu berbagai kebutuhan berbuka dan sahur. Studi ekonomi menunjukkan bahwa pengeluaran rumah tangga di banyak negara Muslim meningkat sekitar 30-50% selama Ramadhan, terutama untuk makanan dan minuman.
Beberapa kebiasaan konsumtif yang semakin mengakar misalnya; berbuka dengan lebih banyak jenis makanan dibanding hari-hari biasa. Tradisi buka bersama (bukber) yang sering berujung pada pola makan tidak terkendali. Paket berbuka dengan porsi besar, dan orang-orang cenderung mengambil lebih banyak makanan dari yang sanggup mereka habiskan. Belanja impulsif karena adanya diskon dan promosi besar-besaran, baik di toko fisik maupun marketplace online, dengan embel-embel “special Ramadhan”.
Untuk mengatasi budaya boros selama Ramadhan, kesadaran individu menjadi kunci utama. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk berbelanja dan memasak secukupnya, menghindari konsumsi impulsif akibat promosi besar-besaran, serta mengutamakan berbuka dengan makanan sederhana. Di tingkat komunitas, tradisi berbuka bersama sebaiknya diarahkan pada kesederhanaan dan solidaritas sosial, dengan mendorong praktik berbagi makanan kepada yang membutuhkan serta mengurangi limbah makanan yang terbuang sia-sia.
Selain itu, peran pemerintah dan media sangat penting dalam membentuk kebiasaan konsumsi yang lebih sehat. Regulasi yang membatasi promosi konsumsi berlebihan selama Ramadhan dapat menjadi langkah awal, diiringi dengan kebijakan yang mendorong restoran dan pasar untuk mengadopsi kebijakan anti-food waste. Media juga harus bertanggung jawab dalam mengubah narasi Ramadhan dari ajang konsumsi menjadi momentum refleksi dan kepedulian sosial. Dengan langkah-langkah ini, kita bisa mengembalikan esensi Ramadhan sebagai bulan pengendalian diri dan spiritualitas, bukan sekadar perayaan konsumsi tanpa batas.
Wallahu A’lam.
Banga, 2 Maret 2025.
Komentar