Puasa, Mekanisme Pengawasan, dan CCTV Pak Bagus
Oleh Hamdan eSA (Dosen Ilmu Komunikasi Unasman)
Suatu hari, seorang pemilik toko roti bernama Pak Bagus
merasa penjualannya menurun. Ia mendengar keluhan dari pelanggan bahwa beberapa
karyawannya kurang disiplin saat bekerja—ada yang datang terlambat, ada yang
tidak menjaga kebersihan, bahkan ada yang memberikan roti secara cuma-cuma
kepada teman-temannya.
Merasa perlu bertindak, Pak Bagus memutuskan untuk memasang
kamera pengawas (CCTV) di dalam toko. Begitu kamera itu dipasang, semua
karyawan menjadi sangat rajin. Mereka datang tepat waktu, bekerja dengan penuh
semangat, dan tidak lagi membiarkan teman-teman mereka mengambil roti gratis.
Progress penjualan pun positif.
Namun, setelah beberapa minggu, Pak Bagus menyadari sesuatu
yang aneh. Ketika ia memeriksa rekaman CCTV, ternyata kameranya tidak pernah
dinyalakan. Ia lupa menghubungkannya dengan sistem pemantauan!
Ketika ia memberi tahu para karyawannya tentang hal itu,
mereka semua tertawa malu. Mereka mengira mereka diawasi setiap saat, padahal
tidak ada satu pun rekaman yang dibuat. Tetapi sejak saat itu, mereka tetap
bekerja dengan baik.
***
Salah satu hal yang menarik dari puasa adalah keterkaitannya
dengan aspek-aspek pengawasan yang menjadi dasar penting dalam membangun
kesadaran dan kualitas diri. Ajaran tentang taqwa yang menjadi tujuan
puasa, memberikan landasan pengawasan yang dibangun dari unsur kesadaran diri. Intinya
pada; meyakini seyakin-yakinnya bahwa Allah itu ada, dan Dia mampu melihat dan
mengetahui segala hal melampaui dimensi waktu dan ruang.
Mekanisme pengawasan spiritual ini, meski tanpa teknologi,
namun dapat bekerja seribu kali lebih kuat dari seribu CCTV yang di pasang di
berbagai sudut sebuah kantor, pasar, bandara, atau tempat publik lainnya. Dan
seribu kali lebih kuat dan murah dari mekanisme pan opticon penjara yang
didesain Jeremy Bentham.
Ada beberapa aspek pengawasan yang menarik dapat kita temui
dalam puasa. Aspek-aspek itu antara lain; kontrol, system, akuntabilitas,
kinerja, serta disiplin dan aturan.
Pertama, aspek kontrol yang menekankan pada standar
dan indikator puasa. Standar dan indikator dalam puasa telah ditetapkan secara
formal yakni rukun, syarat puasa, dan berbagai larangan yang membatalkan puasa.
"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam,
yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam" (QS. Al-Baqarah:
187).
Lalu kinerja diukur, apakah kita menjalankan puasa dengan
baik dan menghindari larangan? Selanjutnya, membandingkan standar; apakah kita
menjalankan puasa hanya secara fisik menahan lapar dan dahaga, atau juga
menjaga hati dan lisan? Dan terakhir ada tindakan korektif; jika terjadi kesalahan
(misalnya berbicara kasar), kita segera memperbaikinya dengan istighfar dan selanjutnya
meningkatkan amal kebaikan.
Dengan begitu, orang yang berpuasa, akan terlatih membangun
kontrol diri untuk tidak berseberangan dengan aturan, serta ketentuan lainnya.
Kedua; aspek sistem yang menekankan pada mekanisme
deteksi dan perbaikan. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga
bagian dari sistem kehidupan yang menyeluruh, termasuk aspek spiritual, sosial,
dan kesehatan. "Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan
perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan
minumnya" (HR. Bukhari).
Implementasi dari aspek system yang menekankan mekanisme
deteksi dan perbaikan ini adalah jika terdeteksi terjadi penyimpangan, seperti
marah atau ghibah, maka harus ada mekanisme koreksi, yakni dengan istighfar dan
meningkatkan amal ibadah.
Ketiga, aspek akuntabilitas yang menekankan pada
tanggung jawab dan transparansi. Puasa melatih kejujuran dan akuntabilitas,
karena seseorang bisa saja makan diam-diam tanpa diketahui orang lain, tetapi
tetap memilih untuk menaati aturan Allah. "Puasa adalah perisai, maka
apabila salah seorang di antara kamu berpuasa, janganlah berkata kotor dan
jangan bertindak bodoh" (HR. Bukhari & Muslim).
Dengan begitu, puasa menanamkan rasa tanggung jawab pribadi
kepada Allah dan menjaga sikap dalam interaksi sosial. Mereka yang telah
mengakar rasa tanggung jawab kepada Allah, sejatinya juga akan menjaga sikap
dan prilakunya dalam berinteraksi kepada orang lain, tanpa tertekan
aturan-aturan hukum yang ada.
Keempat, aspek kinerja yang menekankan pada evaluasi
dan peningkatan diri. Puasa juga menjadi alat evaluasi diri dan peningkatan
kualitas hidup secara spiritual dan sosial. "Barang siapa berpuasa
Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang
telah lalu" (HR. Bukhari & Muslim).
Olehnya itu, Ramadhan menjadi bulan transformatif,
bulan yang membawa perubahan pada diri yang melaksanakannya. Dengan puasa
selama sebulan penuh diharapkan seseorang dapat terus meningkatkan kualitas
ibadah, akhlak, dan kerjanya.
Kelima, aspek pengawasan birokratik yang mengacu pada
sikap disiplin dan kepatuhan pada aturan-aturan. Puasa memiliki aturan yang
jelas, baik dalam hal rukun, syarat, hingga konsekuensinya jika tidak
dijalankan dengan benar. "Maka barang siapa di antara kamu sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak
hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah:
184).
Dengan demikian, orang yang berpuasa akan mematuhi aturan puasa dengan penuh disiplin, termasuk langkah-langkah mengganti puasa yang batal dan membayar fidyah jika diwajibkan.
Akhirnya bahwa puasa bukan sekadar ibadah, tetapi juga
mekanisme pengawasan diri yang melatih disiplin, kejujuran, dan akuntabilitas.
Sebagai bagian dari sistem kehidupan, puasa mendorong perbaikan diri dan
peningkatan kualitas spiritual. Dengan aturan yang jelas dan konsekuensi
tertentu, puasa mengajarkan ketaatan serta kontrol diri, menjadikannya sarana
pembentukan karakter yang berkelanjutan.
Wallahu A’lam.
Banga, 15 Maret 2025.
Dengan demikian, orang yang berpuasa akan mematuhi aturan puasa dengan penuh disiplin, termasuk langkah-langkah mengganti puasa yang batal dan membayar fidyah jika diwajibkan.
Komentar