Ramadhan, Kerja, dan Makna Hidup
Oleh Hamdan eSA (Dosen Ilmu Komunikasi Unasman)
Di sebuah ruangan kantor yang dingin, seorang pegawai masih
menatap layar komputernya, menyelesaikan laporan sebelum tenggat waktu. Jarum
jam menunjukkan pukul 17.30, dan di luar jendela, langit senja mulai berpendar
jingga. Beberapa rekan kerjanya sudah berkemas, bersiap untuk pulang dan
berbuka bersama keluarga. Namun, ia masih harus menunda perjalanan pulang.
"Lembur lagi?" tanya seorang rekan yang sedang
mengenakan jaket.
Pegawai itu hanya mengangguk sambil tersenyum tipis. Ia
tahu, jika pulang sekarang, ia akan dihantui perasaan bersalah karena
pekerjaannya belum selesai. Jika tetap tinggal, ia harus rela berbuka sendirian
dengan air putih dan roti di laci mejanya.
Bulan puasa harusnya lebih tenang, pikirnya. Tapi
kenyataannya, beban kerja justru makin bertambah. Ia mulai bertanya dalam hati,
"Apakah hidup ini hanya tentang mengejar target dan angka-angka? Apakah
pekerjaan yang aku lakukan setiap hari ini benar-benar bermakna, atau aku hanya
sekadar menjalani rutinitas tanpa arah?"
Di kejauhan, ia mendengar azan berkumandang dari masjid
dekat kantor. Ia menatap layar komputernya sejenak, lalu mengambil napas
panjang. "Mungkin ini saatnya berhenti sejenak dan bertanya: untuk apa aku
bekerja?"
Selain sebagai bulan ibadah, Ramadhan juga menjadi momen
refleksi bagi banyak orang, terutama dalam konteks kerja dan makna hidup. Dalam
kehidupan modern yang sarat dengan tuntutan ekonomi, Ramadhan menjadi ruang
untuk mempertanyakan esensi kerja: apakah ia sekadar kewajiban demi
kelangsungan hidup, ataukah memiliki dimensi spiritual yang lebih dalam?
Dalam Islam, kerja tidak hanya dipandang sebagai aktivitas
ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk ibadah. Konsep ikhlas dan barakah
mengajarkan bahwa pekerjaan yang dilakukan dengan niat baik dan penuh tanggung
jawab dapat bernilai ibadah. Dalam bulan Ramadhan, dimensi ini semakin
ditekankan, mengingat kerja dilakukan dalam keadaan berpuasa, yang menguji
kesabaran dan ketahanan fisik.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah: apakah semua bentuk
pekerjaan memberi ruang bagi individu untuk menjalankan ibadah dengan optimal?
Para pekerja informal seperti buruh, ojek online, dan pekerja harian menghadapi
dilema antara memenuhi kebutuhan ekonomi dan menjaga keseimbangan spiritual.
Pertanyaan di atas menyentuh dilema nyata yang dihadapi
banyak pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal. Untuk
menjawabnya, perlu menimbang beberapa perspektif.
Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dalam
beribadah, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi tertentu. Dalam konteks
pekerjaan yang menuntut waktu dan tenaga besar, Islam menyediakan berbagai
keringanan (rukhsah).
Misalnya saja dalam hal jamak dan qashar shalat. Bagi
pekerja yang mobilitasnya tinggi, seperti ojek online atau sopir, Islam
memperbolehkan shalat dijamak (digabung) atau diqashar (diringkas). Islam juga
membolehkan berbuka puasa bagi yang kesulitan. Jika seseorang benar-benar
mengalami kesulitan luar biasa saat berpuasa, ia diperbolehkan untuk berbuka
dan menggantinya di lain waktu (QS. Al-Baqarah: 184).
Dengan pemahaman ini, tidak ada pekerjaan yang sepenuhnya
menghalangi ibadah, karena Islam telah menyediakan solusi agar ibadah tetap
bisa dijalankan.
Meski Islam memberikan kelonggaran, realitas sosial dan
ekonomi sering kali membuat pekerja kesulitan menjalankan ibadah dengan
optimal. Di sinilah pentingnya kebijakan yang berpihak pada keseimbangan antara
kerja dan spiritualitas.
Perusahaan atau penyedia layanan (seperti aplikasi ojek
online) sebaiknya memberikan kesempatan bagi pekerjanya untuk menunaikan ibadah
tanpa takut kehilangan pendapatan. Regulasi memastikan waktu kerja tidak
menindas hak pekerja untuk beristirahat dan beribadah. Dalam perspektif
keadilan sosial Islam, keseimbangan ini sangat penting agar manusia tetap bisa
bekerja dengan martabat tanpa kehilangan aspek spiritualnya.
Jadi, meskipun seseorang mungkin tidak bisa menjalankan
ibadah dengan optimal seperti yang diinginkan, selama ia bekerja dengan niat
yang benar dan cara yang halal, ia tetap mendapatkan pahala di sisi Allah.
Ramadhan menyoroti aspek keadilan sosial dalam dunia kerja.
Dalam ajaran Islam, keadilan dalam distribusi kesejahteraan sangat ditekankan.
Namun, dalam realitas kapitalisme modern, banyak pekerja masih menghadapi
kondisi kerja yang tidak adil, seperti jam kerja panjang, upah rendah, dan
minimnya jaminan sosial.
Dalam konteks Ramadhan, sistem ekonomi idealnya memungkinkan
setiap orang untuk bekerja dengan lebih bermartabat. Kebijakan perusahaan dan
pemerintah sebaiknya mendukung keseimbangan antara kerja dan ibadah selama
bulan suci ini.
Ironisnya, pekerja di sektor perdagangan, logistik, dan jasa
menghadapi lonjakan permintaan saat Ramadhan yang sering kali menambah beban
kerja mereka. Lonjakan permintaan ini disebabkan masyarakat sudah terjebak
dalam budaya konsumtif yang bertentangan dengan semangat Ramadhan.
Dalam filsafat eksistensialisme, Sartre menekankan
pentingnya authentic existence—hidup yang dijalani dengan kesadaran
penuh, bukan sekadar mengikuti arus sosial. Ramadhan seharusnya menjadi
momentum bagi individu untuk mempertanyakan apakah mereka bekerja demi nilai
yang bermakna, atau sekadar terjebak dalam rutinitas tanpa makna.
Ramadhan memberikan kesempatan untuk meninjau kembali relasi
kita dengan kerja. Apakah kita bekerja hanya untuk bertahan hidup, ataukah
pekerjaan kita memiliki nilai lebih yang selaras dengan kebajikan dan keadilan?
Dalam dunia yang semakin menuntut produktivitas, Ramadhan
mengingatkan kita bahwa kerja bukan hanya soal materi, tetapi juga tentang
bagaimana kita menemukan makna dan kontribusi dalam kehidupan ini. Momentum ini
seharusnya tidak hanya berakhir pada bulan suci, tetapi menjadi refleksi jangka
panjang dalam memaknai hidup dan kerja.
Wallahu A’lam.
Banga, 16 Maret 2025.
***
Komentar