State of Nature Rousseau dan Puasa Ramadhan
Oleh Hamdan eSA (Dosen Ilmu Komunikasi Unasman)
Dikisahkan bahwa di sebuah kerajaan yang makmur, hiduplah
seorang raja yang gemar berpesta dengan makanan-makanan mewah. Ia memiliki koki
terbaik yang selalu menyajikan hidangan dengan bahan-bahan termahal: daging
rusa, rempah-rempah dari negeri jauh, dan anggur pilihan. Setiap malam, ia
duduk di meja panjang penuh hidangan, menikmati makanan tanpa pernah merasa
lapar.
Suatu hari, raja mengunjungi seorang petani tua di desa. Ia
melihat petani itu duduk di depan gubuknya, hanya dengan sepotong roti kering
dan air dari sumur.
Dengan rasa ingin tahu, raja bertanya, "Mengapa kau terlihat begitu puas hanya dengan roti
keras dan air?"
Sang petani tersenyum dan menjawab; "Baginda, makanan
paling lezat bukanlah yang dibuat dengan emas, tetapi yang dimakan dengan rasa
lapar. Sejak pagi aku bekerja di ladang, dan kini, karena lelah dan lapar, roti
ini terasa seperti hidangan istana. Tetapi Baginda, kapan terakhir kali Baginda
benar-benar merasa lapar?"
Jawaban itu membuat raja terdiam. Ia menyadari bahwa selama
ini, ia tidak pernah benar-benar menikmati makanan, karena tidak pernah merasa
kekurangan. Hidupnya penuh kemewahan, tetapi justru kosong dari kenikmatan
sejati. Sejak hari itu, sang raja memutuskan untuk berpuasa sekali seminggu,
agar bisa kembali merasakan kesederhanaan, keikhlasan, dan rasa syukur.
***
Pada tahun 1750 silam, J.J. Rousseau menulis karyanya; Discourse
on the Sciences and Arts, dan 1755 dengan judul: Discourse on the Origin
and Basis of Inequality Among Men. Melalui kedua karya ini, Rousseau ingin
membangun argument bahwa perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan kebudayaan
tidak selalu membawa kebaikan bagi manusia, tetapi justru sebaliknya, menjadi
penyebab kemerosotan moral dan sosial.
Budi Hardiman, merangkum argumen Rousseau ini dengan istilah
“kejahatan kebudayaan”. Istilah ini menunjuk pada suatu proses bagaimana
kebudayaan menjauhkan manusia dari keadaan alaminya.
Rousseau percaya bahwa manusia pada keadaan alaminya (state
of nature) adalah makhluk yang bebas, polos, dan baik (noble savage).
Namun, perkembangan kebudayaan dan peradaban justru memperkenalkan
ketidaksetaraan, keserakahan, dan ketidakadilan.
Rousseau berpendapat bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan
seni tidak selalu membawa kebaikan, tetapi justru merusak moralitas manusia. Ia
menyebut ini sebagai bentuk korupsi moral (corruption of morals), di
mana manusia menjadi lebih peduli pada citra sosial dan kemewahan, bukan pada
nilai-nilai sejati seperti kebajikan dan kesederhanaan.
Rousseau membedakan antara dua jenis cinta. Pertama; amour
de soi, yakni cinta diri alami yang sehat dan berorientasi pada
kelangsungan hidup. Kedua; amour-propre, yakni cinta diri yang telah
dipengaruhi oleh kebudayaan, di mana manusia mulai membandingkan dirinya dengan
orang lain dan berusaha mendapatkan pengakuan sosial.
Amour-propre ini yang menurutnya menyebabkan
kesenjangan sosial, keserakahan, dan penderitaan, karena manusia menjadi
terobsesi dengan status dan kepemilikan.
Rousseau juga menyebut bahwa peradaban menciptakan
ketidaksetaraan moral (moral inequality), di mana kelompok elite yang
mengontrol kebudayaan semakin kuat, sementara rakyat jelata semakin tertindas.
Dalam keadaan alami, manusia hidup bebas dan setara, tetapi kebudayaan
membangun hierarki buatan yang menindas banyak orang.
Rousseau mengatakan: “Man is born free, and everywhere he
is in chains” (manusia dilahirkan bebas, dan di mana-mana ia terbelenggu). Artinya,
manusia terlahir bebas secara alami, tetapi peradaban telah menciptakan
belenggu (chains of civilization) yang membatasi kebebasan sejati
manusia.
Dengan state of nature, Rousseau tidak secara harfiah
hendak mengajak manusia untuk kembali ke kehidupan primitif, tetapi ia
mengusulkan masyarakat yang lebih sederhana dan egaliter. Pendidikan moral dan
politik harus diarahkan untuk menumbuhkan kebebasan dan kesetaraan.
Gagasan Rousseau tentang masyarakat sederhana, bebas dan
egaliter sangat sejalan dengan makna puasa Ramadhan, khususnya dalam konsep “kembali
ke fitrah”. Dalam Islam, fitrah sering dipahami sebagai keadaan asli manusia
yang suci, sederhana, dan bebas dari pengaruh keserakahan duniawi.
Sebuah hadis diriwayatkan dari Abu Hurairah, menyatakan;
"kullu mauludin yuladu alal fitrah". Artinya; setiap anak
dilahirkan dalam keadaan fitrah. Fitrah manusia dipahami sebagai keadaan yang
suci dan murni, serta anugerah dari Allah yang mencakup tiga aspek utama, yaitu
potensi fisik, intelektual (akal), dan spiritual (hati).
Hal ini memiliki kemiripan —jika tidak ingin disebut
sejalan—
dengan konsep state of nature (keadaan alami) dalam pemikiran Rousseau.
Puasa Ramadhan mengajarkan manusia untuk menahan diri dari
hawa nafsu dan keserakahan. Ramadhan menjadi momentum untuk kembali pada pola
hidup sederhana, menjauh dari konsumsi berlebihan dan kesenangan duniawi yang
sering kali melupakan hakikat kehidupan. Sementara, Rousseau mengkritik
peradaban modern yang menjerumuskan manusia ke dalam kehidupan materialistis.
Puasa mengajarkan nilai kesetaraan dan solidaritas. Orang
kaya merasakan bagaimana rasanya lapar seperti kaum miskin, sehingga ada
dorongan untuk berbagi dan menumbuhkan empati sosial, misalnya dalam bentuk
zakat dan sedekah. Rousseau mengkritik bahwa peradaban justru menciptakan
kesenjangan sosial yang semakin lebar, dan menjauh dari kesetaraan dan
solidaritas.
Puasa mengajarkan keikhlasan dan introspeksi diri. Tidak seperti
kebudayaan konsumtif yang menilai seseorang dari status dan kekayaan, dalam Ramadhan
justru yang lebih penting adalah ketaatan dan kesucian hati. Rousseau
mengkritik bagaimana peradaban membuat manusia lebih peduli pada citra daripada
moralitas sejati.
Ramadhan memiliki dimensi transformasi sosial. Ia bukan
sekadar ritual individual, tetapi juga sarana perbaikan sosial dan politik,
termasuk memperjuangkan keadilan dan menghapus penindasan. Rousseau
menginspirasi Revolusi Prancis dengan gagasan kebebasan dan kesetaraan.
Dari perspektif ini, puasa bisa dilihat sebagai bentuk
kritik terhadap "kejahatan kebudayaan" yang disebut Rousseau—yakni
peradaban yang telah menjauhkan manusia dari nilai-nilai kemanusiaan sejati,
jauh dari fitrah. Puasa membawa manusia kembali ke keadaan lebih murni, lebih
sederhana, dan lebih berkeadilan, sebagaimana yang diidealkan oleh Rousseau
dalam konsep masyarakat egaliter.
Wallahu a’lam.
Madatte Polman, 21 Maret 2025.
Komentar